Cara Mencari Tahu atau Mendapatkan Nomor Layanan WhatsApp dan Kontak Email Kantor Pajak.
Nissamaheswary.com - Sebelum ke pembahasan utamanya yaitu bagaimana cara mendapatkan nomor WhatsApp atau mencari tahu kontak Email kantor pajak di daerah kita masing-masing, apakah sebegitu pentingkah kita harus tahu nomor chating layanan pada kantor pajak? Jawabannya sangat Penting!
Alasan kita harus mendapatkan nomor kontak WhatsApp ataupun email kantor pajak daerah kita, tak lain kita akan membutuhkan untuk keperluan seperti pelaporan SPT tahunan baik memalalui e-filing atau membayar pajak melalui e-billing untuk mendapatkan bukti bayar atau id Billing nya.
Berikut beberapa alasan yang sangat penting kita tahu nomor WhatsApp dan kontak Email kantor pajak di daerah kita atau sesuai dengan unit kerja kita:
Kasus yang sering terjadi dengan kita menggunakan ataupun minta bantuan melalui nomor kontak WhatsApp atau nomor kontak Email pada kantor pajak, yaitu seperti permintaan nomor EFIN.
Apakah itu EFIN?
EFIN adalah kependekan dari Electronic Filing Identification Number.
EFIN merupakan nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) kepada Wajib Pajak yang tujuannya tidak lain untuk melakukan pelaporan pajak secara elektronik, seperti pelaporan pajak SPT Tahunan.
Dengan EFIN kepada wajib pajak untuk mendapatkan pelaporan SPT tahunan yaitu melalui e-filing, selain e-filing untuk pelaporan SPT Tahunan juga pembuatan Kode atau id billing jika melakukan pembayaran pajak baik untuk Kas Daerah atau Kas Negara.
Jika melakukan pembayaran untuk pajak, maka Anda akan membuat kode atau id billing, dan setelah melakukan pembayaran pajak maka akan mendapatkan nomor NTPN yaitu nomor seri yang terdiri dari huruf dan angka pada secarik kertas atau id billing bukti bayar.
cara mencari tahu nomor WhatsApp email kantor pajak. |
kita harus mempunyai dasar alasan yang kuat kenapa kita harus tahu atau dapat nomor untuk layanan pajak secara online baik menggunakan chating dengan WhatsApp atau bisa juga menggunakan dengan Email.
Alasan kita harus mendapatkan nomor kontak WhatsApp ataupun email kantor pajak daerah kita, tak lain kita akan membutuhkan untuk keperluan seperti pelaporan SPT tahunan baik memalalui e-filing atau membayar pajak melalui e-billing untuk mendapatkan bukti bayar atau id Billing nya.
Berikut beberapa alasan yang sangat penting kita tahu nomor WhatsApp dan kontak Email kantor pajak di daerah kita atau sesuai dengan unit kerja kita:
- Kita bisa minta nomor EFIN untuk akun pajak kita.
- Dengan adanya nomor layanan untuk chating, kita bisa menanyakan seputar pelaporan SPT tahunan.
- Dan beberapa perihal lainnya yang menurut kita kurang tahu ataupun belum paham mengenai tata cara pelaporan SPT tahunan.
Kasus yang sering terjadi dengan kita menggunakan ataupun minta bantuan melalui nomor kontak WhatsApp atau nomor kontak Email pada kantor pajak, yaitu seperti permintaan nomor EFIN.
Apakah itu EFIN?
EFIN adalah kependekan dari Electronic Filing Identification Number.
EFIN merupakan nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) kepada Wajib Pajak yang tujuannya tidak lain untuk melakukan pelaporan pajak secara elektronik, seperti pelaporan pajak SPT Tahunan.
Dengan EFIN kepada wajib pajak untuk mendapatkan pelaporan SPT tahunan yaitu melalui e-filing, selain e-filing untuk pelaporan SPT Tahunan juga pembuatan Kode atau id billing jika melakukan pembayaran pajak baik untuk Kas Daerah atau Kas Negara.
Jika melakukan pembayaran untuk pajak, maka Anda akan membuat kode atau id billing, dan setelah melakukan pembayaran pajak maka akan mendapatkan nomor NTPN yaitu nomor seri yang terdiri dari huruf dan angka pada secarik kertas atau id billing bukti bayar.
Baca Juga: Cara Input Data di SiRUP LKPP 2022 Secara Otomatis atau Integrasi Sampai Umumkan Paket Kegiatan.
Pentingnya nomor EFIN yang harus kita simpan.
Ketika kita ingin melakukan lapor pajak SPT Tahunan, tetapi ketika masuk atau login di www.pajak.go.id tapi lupa password? Nah itulah pentingnya kita harus menyimpan dengan sebaik mungkin catatan nomor EFIN untuk akun pajak kita.
Itulah pentingnya EFIN jika kita lupa Kata Sandi pada saat login atau masuk ke www.pajak.go.id guna untuk melaporkan pajak SPT Tahunan.
Pentingnya nomor EFIN yang harus kita simpan.
Ketika kita ingin melakukan lapor pajak SPT Tahunan, tetapi ketika masuk atau login di www.pajak.go.id tapi lupa password? Nah itulah pentingnya kita harus menyimpan dengan sebaik mungkin catatan nomor EFIN untuk akun pajak kita.
Itulah pentingnya EFIN jika kita lupa Kata Sandi pada saat login atau masuk ke www.pajak.go.id guna untuk melaporkan pajak SPT Tahunan.
Dengan EFIN kita dapat mereset atau merubah Kata Sandi tentunya dengan memasukan nomor NPWP dan Email kita sendiri.
Bagaimana jika kita lupa nomor EFIN kita sendiri?
Nah itulah pentingnya kita harus tahu atau mendapatkan nomor WhatsApp atau kontak Email pada kantor pajak di daerah kita masing-masing.
Bagaimana jika kita lupa nomor EFIN kita sendiri?
Nah itulah pentingnya kita harus tahu atau mendapatkan nomor WhatsApp atau kontak Email pada kantor pajak di daerah kita masing-masing.
Oke berikut ini cara mendapatkan atau tahu nomor WhatsApp atau kontak Email kantor pajak sesuai dengan daerah unit kerja kita, yaitu dengan cara berikut ini:
- Silahkan kunjungi alamat website www.pajak.go.id
- Selanjutnya silahkan pilih menu bagian Profil → Unit Kerja yang terletak pada bagian atas kiri di menu bar www.pajak.go.id
- Lanjut pada tampilan Unit Kerja dan bagian judul Nama KPP dan KP2KP, silahkan lakukan pencarian dengan cepat dengan tekan ctrl + F pada keyboard → Lanjut tuliskan nama Unit Kerja Daerah Anda.
cara mencari tahu nomor layanan WhatsApp email kantor pajak. |
cara mendapatkan nomor WhatsApp email kantor pajak. |
Setelah mengetikan pencarian dengan menuliskan nama unit kerja daerah Anda, maka secara otomatis akan mendapatkan Saluran Komunikasi Kantor Pelayanan Pajak: seperti Nomor WhatsApp, Nama kontak Email, Nama Akun Sosial Media dan berbagai saluran komunikasi pelayanan pajak lainnya.
Berikut ini isi layanan berupa chating pada Saluran Komunikasi Kantor Pelayanan Pajak di website www.pajak.go.id, yaitu sebagai berikut:
Berikut ini isi layanan berupa chating pada Saluran Komunikasi Kantor Pelayanan Pajak di website www.pajak.go.id, yaitu sebagai berikut:
- Permohonan Lupa EFIN.
- Permohonan Kode Billing.
- Permohonan Perubahan data.
- Permohonan Sertifikat Elektronik.
- Permohonan Penetapan NE atau Permohonan Pengaktifan NE.
- Permohonan Penghapusan NPWP.
- Permohonan Pengukuhan PKP.
- Permohonan Pencabutan PKP.
- Permohonan Pemindahan WP.
- Permohonan Aktivasi akun PKP
Dan berbagai Konsultasi lainnya yang mana dilakukan hanya atau secara Online tanpa perlu kita harus datang ke kantor pajak langsung.
Setelah Anda mendapatkan atau mengetahui nomor layanan WhatsApp kantor pajak di daerah Anda, sekarang Anda dengan mudah dan leluasa menanyakan semua permasalahan perpajakan tentang mengenai Data Profil Akun Pajak Anda.Baca Juga: Begini Tata Cara Pendelegasian Kegiatan PA ke PPK di SiRUP LKPP 2022.
Di sini dicontohkan secara garis besar dan tepat sasaran, bagaimana mendapatkan nomor EFIN ketika kita lupa nomor EFIN. hal-hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan EFIN yaitu sebagai berikut:
Di sini dicontohkan secara garis besar dan tepat sasaran, bagaimana mendapatkan nomor EFIN ketika kita lupa nomor EFIN. hal-hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan EFIN yaitu sebagai berikut:
cara mencari tahu nomor WA email kantor pajak. |
Sedang untuk Anda yang lupa kantor pajak di mana sebelumnya tempat Anda sudah terdaftar, maka Anda bisa mencari tahu cari informasi dengan mengakses melalui DJP Online, yaitu dengan cara berikut ini:
Sedangkan Anda juga bisa merubah kata sandi atau password melalui menu di Ubah Kata Sandi pada bagian kiri atas setelah Data Profil. Dengan demikian Anda sudah tahu jika lupa di mana NPWP dan EFIN sudah terdaftar atau diterbitkan pada kantor pajak di daerah Anda.
Dengan menghubungi secara online melalui nomor WhatsApp dan kontak email pada kantor pajak, maka akan memudahkan kita dalam mengajukan permohonan seperti EFIN, pengaktifkan NPWP dan beberapa permasalahan lainnya yang dilakukan secara online dan tidak perlu harus datang ke kantor pajak di daerah kita masing-masing. Semoga bermanfaat.
- Silahkan Login di website www.pajak.go.id dengan mengisi nomor NPWP beserta Kata Sandi atau Password → Lanjut masukan kode keamanan (captcha) → Lanjut tekan Login.
- Lanjut pada menu utama website DJP Online pada bagian menu seperti: Informasi, Profil, Bayar, Lapor dan Layanan → Silahkan pilih menu Profil → Lanjut pilih Info Perpajakan.
- Pada tampilan Info Perpajakan silahkan di cek, disitu akan tampil informasi tentang Profil akun Pajak Anda.
cara mendapatkan nomor layanan WhatsApp email kantor pajak. |
Dengan menghubungi secara online melalui nomor WhatsApp dan kontak email pada kantor pajak, maka akan memudahkan kita dalam mengajukan permohonan seperti EFIN, pengaktifkan NPWP dan beberapa permasalahan lainnya yang dilakukan secara online dan tidak perlu harus datang ke kantor pajak di daerah kita masing-masing. Semoga bermanfaat.